Logo loader

KARTU AK1 KARTU KUNING

TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE

- Buka Google pada Ponsel / Pc anda

- Masukan link Pendaftaran http://simpaker.serangkota.go.id/

- Pilih Daftar Online atau Daftar Antrian pada halaman utama Web

- Isi form yang telah anda pilih (Daftar Online atau Daftar Antrian)

 

 

BERKAS PERSYARATAN

- FC KTP

- Ijasah Legalisir Basah / Asli

- Pas Foto 3x4 sebanyak 2 Lembar

 

 

Catatan :

-  Bagi Pencaker yang hendak membuat Kartu Kuning harap membawa berkas persyaratan

- Bagi Pencaker yang hendak memperpanjang Kartu Kuning maka diharapkan membawa Kartu Kuning yang lama

- Bagi Pencaker yang masa berlaku kartu Kuning telah lewat 2 tahun maka diwajibkan membuat ulang Kartu Kuning yang baru dengan membawa Kartu Kuning yang lama & berkas persyaratan

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.