
PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, MOGOK KERJA, DAN PENUTUPAN PERUSAHAAN DI DAERAH KABUPATEN/KOTA

Bertepatan dengan memperingati Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang mengadakan kegiatan untuk Memastikan/Buruh mendapatkan hak-haknya terutama terkat jam kerja dan kondisi kerja.
Diadakanya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang pentngnya hak-hak pekerja dan terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara Perusahaan di antaranya 100 Perusahaan di Kota Serang dengan pekerja buruh.
Dengan diadakanya kegiatan ini dapat memperkuat solidaritas antara Pekerja/Buruh dengan Perusahaan dan Mengadvokasi hak-hak Pekerja/Buruh sekaligus Merayakan Kontribusi para Pekerja/Buruh dalam Pembangunan ekonomi di Kota Serang ini.