Logo loader

Disnakertrans Kota Serang Dorong Akses KUR bagi Calon PMI Asal Kota Serang

Kota Serang — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang terus berkomitmen meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang. Salah satu upaya konkret yang tengah didorong adalah perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon PMI sebagai solusi pembiayaan yang aman, mudah, dan terjangkau.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dilakukan Disnakertrans Kota Serang dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia asal Kota Serang. Melalui sinergi tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan proses penempatan PMI berjalan sesuai prosedur, legal, serta memberikan perlindungan maksimal sejak pra-penempatan.

Akses KUR sangat penting bagi calon PMI untuk membantu pembiayaan kebutuhan awal, seperti pelatihan, sertifikasi kompetensi, pemeriksaan kesehatan, hingga pengurusan dokumen keberangkatan. Dengan adanya fasilitas KUR, calon PMI diharapkan tidak lagi bergantung pada pinjaman tidak resmi yang berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Melalui pemanfaatan KUR, calon PMI dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga rendah dan skema yang lebih ringan. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi PMI sejak sebelum berangkat bekerja ke luar negeri

Disnakertrans Kota Serang juga akan berkoordinasi dengan perbankan penyalur KUR serta pihak terkait lainnya untuk mempermudah akses informasi dan pendampingan bagi calon PMI. Selain itu, sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat memahami prosedur penempatan PMI yang aman, legal, dan terlindungi.

Dengan adanya kolaborasi antara Disnakertrans Kota Serang, APJATI, dan lembaga perbankan, diharapkan penempatan Pekerja Migran Indonesia asal Kota Serang dapat berjalan lebih profesional, transparan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan PMI dan keluarganya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.