
PEMBINAAN DAN DISEMINASI RENCANA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (RPTKA) DI KOTA SERANG

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang menyelenggarakan Kegiatan Pelayanan Antar Kerja di Daerah Kab/Kota tentang Pembinaan dan Diseminasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kota Serang pada Tgl 13 Februari 2025 bertempat di Hotel Nunia Taman Sari Kota Serang dengan jumlah pesertta sebanyak 40 orang. Menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnaker RI, Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang.