Logo loader

Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Keagamaan

Posko THR 2022 bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR. Keberadaan Posko THR Keagamaan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Permenaker No.6 Tahun 2016.
Para Pekerja/buruh perusahaan yang bekerja dikawasan Kota Serang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait dengan pembayaran THR 2022, anda dapat menghubungi akun instagram @disnakertranskotaserang. Atau anda bisa menyampaikan pengaduan melalui :

Kantor :Jl. Jendral Sudirman No.5 (Pemkot Lama) Ciceri, Serang -Banten

Website : disnakertrans.serangkota.go.id/rabeg/

Telp / Fax : (0254) 824 30 12

Pelayanan dilakukan pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB



 


Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.