Logo loader

SOSIALISASI SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI)

Serang – Jumat, 26 September 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang menyelenggarakan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara berlangsung di Aula Kantor Disnakertrans Kota Serang dan diikuti oleh seluruh pegawai.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Serang yang memberikan penjelasan mengenai pentingnya pelaksanaan Survei Penilaian Integritas. SPI sendiri merupakan instrumen yang dikembangkan KPK untuk memotret tingkat integritas di instansi pemerintah. Survei ini bertujuan untuk mencegah praktik korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

SPI merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. “Integritas adalah modal utama kita dalam bekerja dan melayani masyarakat. SPI ini menjadi sarana untuk mengukur sejauh mana kita telah menjalankan nilai-nilai integritas, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di masa mendatang,” ujarnya.

Melalui pemaparan narasumber dari Inspektorat Kota Serang, para pegawai mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang mekanisme, manfaat, serta peran aktif yang harus dijalankan dalam SPI. Sosialisasi ini juga menekankan bahwa keberhasilan survei tidak hanya bergantung pada proses pengisian kuesioner, tetapi juga pada komitmen nyata setiap individu untuk menjaga integritas dalam setiap aspek pekerjaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Disnakertrans Kota Serang semakin menyadari pentingnya menjaga kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam bekerja. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.